Kewajiban Negara Terhadap Warganegaranya
- Memberikan kesejahteraan
- Keamanan lahir & batin
- Melindungi Hak Asasi Warganya berdasarkan :
- Ketentuan internasional
- Agama
- Etika Moral
- Budaya
Hak Negara Terhadap Warganegaranya
1. Hak negara untuk di taati hukum dan pemerintahan
2. Hak negara untuk di bela
3. Hak negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan untuk kepentingan rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar